Dingil, 24 Februari 2020 Sudah menjadi sebuah kelaziman apapun yang diberikan pemerintah kepada desa pasti tidak lepas dari laporan pertanggungjawaban. Hal ini juga dialami oleh Pemerintah Desa Dingil, yang mana pada hari Senin telah diadakan monev dari Kecamatan jatirogo yang dihadiri oleh Bapak Camat, Kasi Pemerintahan , Kasi PMD kecamatan, Dinas PU kecamatan Jatirogo.
Adapun yang menjadi bahan Monev adalah Dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes yang meliputi semua bidang (Bidang penyelenggaran pemerintahan, Pembangungan, Pembinaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, dan juga bidang penyertaan modal Bumdes). disamping itu Tim Monev juga meneliti kelengkapan buku administrasi desa yang menjadi pegangan kasi-kaur.
Sedangkan Bapak Mulyono dari dinas PU langsung menuju lokasi pembangunan mengecek kesuaian volume dan kualitas fisik pembangunan. Adapun Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Dingil pada tahun 2019 yaitu : Pembangunan Jalan Paving RT. 16, Jalan Paving RT. 10, Draianse RT. 21, Drainase RT. 26, Saluran Air Limbah RT. 1, TPT RT. 23, TPT RT. 24, RTLH 4 Unit.
Jalan Paving RT. 10
Jalan RT. 16
Draianase RT. 21
Draianse RT. 26
Saluran air Limbah RT. 01-02
TPT RT. 23
TPT RT. 24 Sentul
RTLH 1
RTLH 2
RTLH 3
Bidang Pelatihan
Bapak Camat dalam menyampaikan evaluasi memberikan arahan untuk segera melengkapi kekurangan dokumen LPJ yang kelengkapannya sudah mencapai 90 persen, dan segera ditindak lanjuti untuk disetorkan ke kecamatan sebagai arsip.