http://www.dingil-jatirogo.desa.id/first
Selasa, 24 September 2019 Di Balai Desa Dingil ada Kegiatan sosialisasi yang telah diadakan oleh Tim Dari UPTD Pertanian Kecamatan Jatirogo dengan menghadirkan Kepala Desa dan Perangkatnya beserta 40 Anggota kelompok tani serta dihadiri oleh Bapak Plt. Sekcam Jatirogo.
Kepala Desa Dingil dalam sambutannya memberikan pengarahan agar sosialisasi ini disampaikan secara detail agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap warga Desa Dingil yang notabene sudah sering kali melaksanakan program semacam ini, akan tetapi berakhir dengan kegagalan.


Sehingga dalam Penyampaian sosialisasi, Bapak Djarwanto selaku Kepala UPTD Dinas Pertanian Jatirogo menjelaskan secara detail beberapa hal yaitu :
- Program ini merupakan Program baru dari Pemerintah yang menjadi perwakilan dari Jawa Timur
- Hasil dari penangkaran dinamakan Nakula Sadewa
- Dalam satu hektar tanah akan diberikan bantuan hibah sebesar 5.000.000,- berupa pupuk dan obat-obatan
- Dalam proses penanaman dan pemupukan akan selalu dalam pantauan dan bimbingan Tim Penyuluh kecamatan
- Dalam kondisi kering satu tongkol akan dibeli 6.000 termasuk juga janggelnya yaitu jagung betina hasil persilangan.
- Diberikan sertifikat untuk keahlian dalam penangkaran benih jagung hibrida berbasis korporasi dengan tujuan agar Para Petani Desa bisa mengembangkan sendiri menjadi lahan usaha bisa melalui kelompok tani maupun BUM Des.
- Program penangkaran ini bisa ditanam dilahan persil wilayah hutan.
- Benih jantan 5 kg + 15 kg benih betina =20/Ha
- Satu larik jantan empat larik betina.
- Sebelum tanam ada perjanjian /MOU dengan pemerintah, termasuk harga dan sebagainya.
- Desa Dingil mendapat kuota target penangkaran Bibit seluas 100 Hektar.

Dilanjutkan penyampaian oleh Penyuluh Pertanian Ibu Fery Rahayu. Beliau secara Jelas memberikan persyaratan pendaftaran serta teknis bercocok tanam penangkaran benih jagung.
- Target yang diharapkan untuk kecamatan Jatirogo adalah Tanah seluas 600 Hektar yang dilakukan dalam 2 tahap
- Bagi warga yang mau mendaftarkan diri maka bisa daftar di Ketua kelompoktani masing-wilayah.
- Ada MOU dan pembukaan rekening di Tuban, dan MOU nya ditandatangi oleh Penggarap, Dinas dan Pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Tanaman Pangan bukan dengan Perusahaan yang membeli.
- Syarat lokasi harus komplek, artinya diusahakan dilokasi tersebut jangan ada penanaman bibit Jagung jenis lain karena akan dikhawatirkan mengganggu persilangan.
- Untuk musim penghujan diharapkan di lahan harus ada Got melingkar di setiap petakan
- Jarak tanam dengan tetangga yang tidak ikut harus berjarak 20 hari untuk menghindari terkontaminasi dalam pembuahan.
- Teknis tanam menggunakan jarak 70 cm x 17 cm dengan model 4 Larik Betina : 1 Lari Jantan
- Dalam umur 50 hari Hst jagung betina di ambil sarinya/bunganya supaya larikan jantan bisa mengawini jagung yang betina.
- Jika bunga betina sudah kering /masak jagung jantannya dipotong habis dan ini menandakan sistem penangkaran sudah selesai.
- Yang dibutuhkan dan dibeli oleh Perusahaan adalah jagung betinanya sebagaimana yang akan tertera dalam MO
- Benangsari jagung jantan di ambil dimasukkan dalam tabung penyemprot 1 Sendok berbanding 4 liter untuk membantu pembuahan/disemprotkan pada indukan betina
- PT TWIN akan membeli hasil panen termasuk penyedia bibitnya
Dalam sosialisasi tersebut terjadi tanya jawab yang panjang, dan hal ini memunjukkan antusias dan perhatian para peserta dalam mengikuti sosialisasi tersebut. dalam akhir kegiatan, diisi sambutan oleh Bapak Juri S selaku Plt. Sekcam Jatirogo. (M.A.F)
Sumber Berita : Suprapto (Kaur Keuangan Desa Dingil).