Kamis, 17 Januari 2019 www.dingil-jatirogo.desa.id Hawa dingin menyelimuti desa dingil, karena curah hujan yang deras. tetapi itu tidak mematahkan semangat Pemdes dingil untuk tetap mengadakan agenda penting yaitu Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD. Walaupun dari tamu undangan sebanyak 60 orang meliputi semua perangkat desa, Ketua RT RW, Karang Taruna, PKK, Limas, LPMD, beserta tokoh masyrakat yang hadir sekitar 45 orang, kegiatan tersebut tetap berjalan dengan baik.
Acara yang dimulai pada pukul 20.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dingil Bapak Wantono. Beliau berharap pelaksanaan pemilihan BPD ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dari Kabupaten Tuban.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PENGISIAN ANGGOTA BPD | |||
KABUPATEN TUBAN TAHUN 2019 | |||
No. | Jenis Kegiatan | Jml Hari | Rentang Waktu/Tanggal Pelaksanaan Kegiatan |
1 | Penetapan jumlah anggota BPD yang dibutuhkan dan pembagian wilayah pemilihan | Desember 2018 | |
2 | Pembentukan Panitia Pemilihan dan sosialisasi | 5 hari | 14 - 18 Januari 2019 |
3 | Penyusunan Tata Tertib dan Pengajuan anggaran kepada Kepala Desa | 5 hari | 21 - 25 Januari 2019 |
4 | Pengumuman dan Pendaftaran | 10 hari | 28 Januari - 11 Pebruari 2019 |
5 | Penelitian Berkas | 3 hari | 12 - 14 Pebruari 2019 |
6 | Pengumuman dan Pendaftaran II | 5 hari | 15 - 21 Pebruari 2019 |
7 | Penelitian Berkas | 3 hari | 22 - 26 Pebruari 2019 |
8 | Penunjukan calon oleh panitia, apabila bakal calon yang memenuhi syarat kurang dari yang dibutuhkan atau tidak ada bakal calon dan pemenuhan berkas bakal calon | 7 hari | 27 Pebruari - 8 Maret 2019 |
9 | Penetapan calon anggota BPD yang berhak dipilih/Penetapan calon anggota BPD | 3 hari | 15 Peb - 1 Maret 2019 |
10 | Penetapan peserta musyawarah penetapan anggota BPD | 3 hari | 20 Peb - 06 Maret 2019 |
11 | Pelaksanaan musyawarah untuk menetapkan calon anggota BPD terpilih | 5 hari | 8 - 14 Maret 2019 |
12 | Penetapan calon anggota BPD terpilih dan pelaporan oleh Panitia kepada Kepala Desa | 3 hari | 15 - 19 Maret 2019 |
13 | Pelaporan Kepala Desa kepada Camat | 3 hari | 20 - 22 Maret 2019 |
14 | Pembuatan Keputusan Camat a.n. Bupati tentang Peresmian Anggota BPD | ||
15 | Pengambilan sumpah/janji anggota BPD oleh Camat a.n. Bupati | sesuai dengan tanggal habis masa bhakti anggota BPD yang lama | |
16 | Rapat pemilihan Pimpinan dan Ketua Bidang | paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengambilan sumpah/janji |
Dalam musyawaroh tersebut telah menyepakati panitia terpilih yaitu :
1. Tasrip (Kadus Bulak ) sebagai Ketua Panitia
2. Andik Sujati (Kaur Perencanaan ) sebagai sekretaris
3. Pardji (Kasi Pemerintahan ) sebagai anggota
4. Budiono (Ketua RW) sebagai anggota
5. Suyikno (ketua Karang Taruna) sebagai anggota
Semoga Panitia ini bisa menjalankan tugas dengan baik. amiin. MAF.