Artikel

LKPJ Kepala Desa tahun Anggaran 2018

20 Januari 2019 23:03:38  Admin  656 Kali Dibaca  Berita Desa

www.dingil-jatirogo.desa.id Rabu, 26 Desember 2018  Pemerintah Desa Dingil memiliki agenda penting yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat diantaranya : BPD, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dll.

                Bpk. Wantono selaku Kepala Desa yang sudah mejabat 2 periode itu meyampaikan semua kinerja pemerintah Desa Dingil tahun anggaran 2018 secara detail dan gamblang, meliputi bidang Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:  

Operasional Pemerintahan Desa;

Secara Umum kegiatan ini berjalan dengan baik, Hanya saja terkendala beberapa hal :

  1. Dana yang masuk itu telat sampai bulan maret
  2. Dana RT dan RW tidak boleh digunakan untuk insentif, tetapi berupa operasional Kegiatan RT RW seperti Rapat RT-RW, Kerja Bhakti, dll.
  3. Terkendala Aturan Pemerintah 70 : 30 %, dan 60 : 40% dan 80 : 20% sehingga dana tidak bisa digunakan seenaknya.

Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa;

Semua kegiatan ini terlaksana dengan baik, kecuali pengadaan Pagar Kantor Balai Desa masih dalam proses pembuatan. Hal ini dikarenakan Sumber Dana Tambahan Baru masuk ke Desa pada Bulan Desember

Peningkatan Kualitas Data Pemerintahan Desa;

Semua kegiatan ini terlaksana dengan baik, kecuali Kegiatan Pendataan potensi desa (profil desa dan monografi desa). Hal ini dikarenakan membutuhkan tenaga ahli dalam bidang pengukuran luas wilayah

Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Desa;

Semua kegiatan ini terlaksana dengan baik, Hanya saja APBDES tahun anggaran 2019 belum selesai dikarenakan Aturan Kabupaten yang baru jadi pada Bulan November dan masih berubah-rubah.

B, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa:           

Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat;

  1. Kegiatan ini di dominasi oleh Bidan Desa, meliputi Posyandu Balita, Lansia, dll. Kegiatan ini telah terlaksana secara rutin setiap bulan
  2. Untuk peningkatan penyelenggaraan pendidikan di desa (PAUD, TK, Diniyah dan RA) menurut aturan Pemerintah tidak boleh diberikan kepada Lembaga Pendidikan dibawah naungan Yayasan seperti Diniyyah, TPQ yang dibawah Naungan Kemenag. Dikarenakan sudah ada Anggaran tersendiri dari Kemenag.

Pembangunan sarana dan prasarana Desa;

  1. Kegiatan pembangunan di Desa Dingil, kalau menurut usulan dalam musrenbang sangat banyak sekali, tetapi pada tahun anggaran 2018 hanya bisa menjalan 5 titik pembangunan fisik  dikarenakan terkendala dana yang terbatas. Adapun pembangunan fisik yang telah dikerjakan yaitu :
    1. Paving Jalan Lingkungan RT 21 RW 08
    2. Paving Jalan Lingkungan RT 08 RW 02
    3. Paving Jalan Lingkungan RT 04 RW 02
    4. Paving Jalan Lingkungan RT 16 RW 05
    5. pembangunan saluran air hujan/drainase;
  1. Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Tuban mewajibkan seluruh desa untuk memiliki akses internet, Sehingga Pada bulan Agustus ada pemasangan Internet yang biayanya sangat besar yaitu : 2.000.000 per bulan dan setiap pukul 1 Siang sampai 8 Pagi bisa dimanfaatkan oleh Warga,  tetapi kelemahannya pemanfaatan internet ini tidak bisa merata ke seluruh wilayah desa, hanya sebatas 1 - 4 KM

C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa:             

Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa;

Semua kegiatan ini meliputi : Operasional PKK, Posyandu, LPMD, Karang Taruna, dan Linmas

Pembinaan kerukunan warga masyarakat Desa;

Kegiatan ini adalah Kegiatan Sedekah Bumi, dan kegiatan PHBN. Dan sudah terlaksana dengan baik

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa:

peningkatan kualitas perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif;

Kegiatan ini adalah Kegiatan Musrenbangdes yang telah kita laksanakan kemarin, dan menghasilkan usulan yang banyak. Tetapi tidak semuanya bisa kita laksanakan tahun 2019, hal ini dkarenakan Kebutuhan yang Banyak tetapi Dana tidak mencukupi. Tetapi Pemerintah Desa mengambil kebijakan dengan menggunakan skala Prioritas yang paling membutuhkan dan paling banyak dimanfaatkan oleh Warga.

analisis dan pengentasan kemiskinan secara partisipatif di Desa;

Pemerintah Desa telah membangun Rumah tidak layak Huni sebanyak 4 Rumah.

pemberian santunan sosial bagi keluarga fakir miskin (dhuafa);

Pemerintah Desa telah mendapat jatah santunan fakir miskin sebanyak 9 Orang.

Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat;

Kegiatan ini bersifat Lomba, tetapi untuk tahun ini ditempatkan  di RT. 20 dusun Bulak. Dan Rencana Tahun 2019 akan diadakan untuk semua RT

Pengembangan kegiatan ekonomi BUMDes dan kelompok usaha masyarakat Desa lainnya;

Kegiatan ini merupakan Pelatihan Managemen BUMDES, yang diharapkan BUMDES ini :

  1. Menjadi Usaha Milik Desa yang bisa membantu keuangan desa, sehingga Desa tidak hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat atau Kabupaten.
  2. Mengurangi angka pengangguran yang di Desa
  3. Melatih jiwa kewirausahaan warga desa dalam memenuhi kebutuhan perekonomian, yang tidak hanya mengandalkan dari hasil perantauan

Usaha yang dimiliki BUMDES tahun ini :

  1. HIPPAM
  2. Persewaan TEROB dan Sejenisnya.

Sewa Terob ini bisa digunakan sebagai bantuan sosial Desa Dingil secara gratis kepada Masyarakat seperti Pengajian Umum, Kematian.

Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Desa;

Kegiatan ini berupa Pelatihan RT dan RW didalam mengelola wilayahnya. Diharapkan RT dan RW ini memiliki inovasi-inovasi yang lebih maju seperti contoh mengadakan Iuran RT RW seikhlasnya yang dananya bisa digunakan untuk santunan Kematian atau musibah, dll.

Pelatihan usaha ekonomi;

Kegiatan yang dijalankan pada tahun ini adalah Pelatihan Pertanian karena mengingat mayoritas mata pencaharian Warga Dingil adala Petani. Pelatihan kemarin mengambil tema Sistem Tanam Jajar Legowo, yang menurut  Dinas Pertanian dan menurut fakta yang telah dibuktikan itu lebih menghasilkan dari pada tanam biasa.

Penyertaan Modal

Yang bisa diberi Modal usaha oleh Desa adalah usaha yang berada dibawah naungan BUMDES. Karena Bumdes pada tahun ini mengajukan proposal pembuatan Terob maka Pemerintah Desa hanya bisa memberika bantuan modal sebesar 25 Juta yang hanya cukup untuk pembuatan Terob dengan ukuran 15 x 6 m, sedangkan seperti Kursi, Diesel Listrik, Shooting, Kamera, dan perlengkapan Dapur (Piring, Gelas, Mesin Parut Kelapa, dll) kami anggarkan secara bertahap menurut keuangan Desa.

dan setelah penyampaian Kepala Desa dilanjutkan dengan tanya jawab, dan Alhamdullillah warga yang hadir, bisa menerima laporan tersebut , disamping itu Beliau Juga menyampaikan gagasan dan Rencana Program tahun anggaran 2019. (MAF)

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Desa No. 01 Desa Dingil Kec. Jatirogo Kab. Tuban
Desa : Dingil
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62319
Telepon : 085251857299
Email : desadingil1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:235
    Kemarin:843
    Total Pengunjung:374.605
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.81.58.140
    Browser:Tidak ditemukan