www.dingil-jatirogo.desa.id Rabu, 26 Desember 2018 Pemerintah Desa Dingil memiliki agenda penting yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat diantaranya : BPD, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dll.
Bpk. Wantono selaku Kepala Desa yang sudah mejabat 2 periode itu meyampaikan semua kinerja pemerintah Desa Dingil tahun anggaran 2018 secara detail dan gamblang, meliputi bidang Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
Operasional Pemerintahan Desa;
Secara Umum kegiatan ini berjalan dengan baik, Hanya saja terkendala beberapa hal :
Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa;
Semua kegiatan ini terlaksana dengan baik, kecuali pengadaan Pagar Kantor Balai Desa masih dalam proses pembuatan. Hal ini dikarenakan Sumber Dana Tambahan Baru masuk ke Desa pada Bulan Desember
Peningkatan Kualitas Data Pemerintahan Desa;
Semua kegiatan ini terlaksana dengan baik, kecuali Kegiatan Pendataan potensi desa (profil desa dan monografi desa). Hal ini dikarenakan membutuhkan tenaga ahli dalam bidang pengukuran luas wilayah
Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Desa;
Semua kegiatan ini terlaksana dengan baik, Hanya saja APBDES tahun anggaran 2019 belum selesai dikarenakan Aturan Kabupaten yang baru jadi pada Bulan November dan masih berubah-rubah.
B, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa:
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat;
Pembangunan sarana dan prasarana Desa;
C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa:
Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Semua kegiatan ini meliputi : Operasional PKK, Posyandu, LPMD, Karang Taruna, dan Linmas
Pembinaan kerukunan warga masyarakat Desa;
Kegiatan ini adalah Kegiatan Sedekah Bumi, dan kegiatan PHBN. Dan sudah terlaksana dengan baik
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa:
peningkatan kualitas perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif;
Kegiatan ini adalah Kegiatan Musrenbangdes yang telah kita laksanakan kemarin, dan menghasilkan usulan yang banyak. Tetapi tidak semuanya bisa kita laksanakan tahun 2019, hal ini dkarenakan Kebutuhan yang Banyak tetapi Dana tidak mencukupi. Tetapi Pemerintah Desa mengambil kebijakan dengan menggunakan skala Prioritas yang paling membutuhkan dan paling banyak dimanfaatkan oleh Warga.
analisis dan pengentasan kemiskinan secara partisipatif di Desa;
Pemerintah Desa telah membangun Rumah tidak layak Huni sebanyak 4 Rumah.
pemberian santunan sosial bagi keluarga fakir miskin (dhuafa);
Pemerintah Desa telah mendapat jatah santunan fakir miskin sebanyak 9 Orang.
Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat;
Kegiatan ini bersifat Lomba, tetapi untuk tahun ini ditempatkan di RT. 20 dusun Bulak. Dan Rencana Tahun 2019 akan diadakan untuk semua RT
Pengembangan kegiatan ekonomi BUMDes dan kelompok usaha masyarakat Desa lainnya;
Kegiatan ini merupakan Pelatihan Managemen BUMDES, yang diharapkan BUMDES ini :
Usaha yang dimiliki BUMDES tahun ini :
Sewa Terob ini bisa digunakan sebagai bantuan sosial Desa Dingil secara gratis kepada Masyarakat seperti Pengajian Umum, Kematian.
Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Desa;
Kegiatan ini berupa Pelatihan RT dan RW didalam mengelola wilayahnya. Diharapkan RT dan RW ini memiliki inovasi-inovasi yang lebih maju seperti contoh mengadakan Iuran RT RW seikhlasnya yang dananya bisa digunakan untuk santunan Kematian atau musibah, dll.
Pelatihan usaha ekonomi;
Kegiatan yang dijalankan pada tahun ini adalah Pelatihan Pertanian karena mengingat mayoritas mata pencaharian Warga Dingil adala Petani. Pelatihan kemarin mengambil tema Sistem Tanam Jajar Legowo, yang menurut Dinas Pertanian dan menurut fakta yang telah dibuktikan itu lebih menghasilkan dari pada tanam biasa.
Penyertaan Modal
Yang bisa diberi Modal usaha oleh Desa adalah usaha yang berada dibawah naungan BUMDES. Karena Bumdes pada tahun ini mengajukan proposal pembuatan Terob maka Pemerintah Desa hanya bisa memberika bantuan modal sebesar 25 Juta yang hanya cukup untuk pembuatan Terob dengan ukuran 15 x 6 m, sedangkan seperti Kursi, Diesel Listrik, Shooting, Kamera, dan perlengkapan Dapur (Piring, Gelas, Mesin Parut Kelapa, dll) kami anggarkan secara bertahap menurut keuangan Desa.
dan setelah penyampaian Kepala Desa dilanjutkan dengan tanya jawab, dan Alhamdullillah warga yang hadir, bisa menerima laporan tersebut , disamping itu Beliau Juga menyampaikan gagasan dan Rencana Program tahun anggaran 2019. (MAF)