
Karang Taruna
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA
MASA JABATAN 2019 s/d 2022
DESA DINGIL KECAMATAN JATIROGO KABUPATEN TUBAN
Surat Keputusan Kepala Desa Dingil Nomor : 188.45/17/414.419.18/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Dingil
I. Pembina Umum : Kepala Desa
II.Pembina Fungsional : Kaur. Kesejahteraan Sosial Kelurahan/Desa
III.Pembina Teknis : Dinas/Instansi terkait
A. SUSUNAN PENGURUS MAJELIS PERTIMBANGAN KARANG TARUNA (MPKT) Desa Dingil. MASA BHAKTI 2019-2022
I. KETUA : M. AMIN FATHONI
II. SEKRETARIS : SUWARTO
III.ANGGOTA : YALIM
B. SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA DINGIL MASA BHAKTI 2019-2022
I. KETUA : SUYIKNO,S.Pd
II. WAKIL KETUA : WARSO
III.SEKRETARIS : LITA
IV. WAKIL SEKRETARIS : DIAN
V. BENDAHARA : ANGGUN
VI. WAKIL BENDAHARA : THOLIB
VII.BIDANG-BIDANG :
a. Seksi Pendidikan dan Latihan
Koor : SINTA
Wakil : BAHRUDIN
b. Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial
Koor : CHOLIFAH
Wakil : PUPUT
c. Seksi Kelompok Usaha Bersama
Koor : AAM
Wakil : AGUS
d. Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental
Koor : WAKIDUN
Wakil : ANAN
e. Seksi Olah Raga dan Seni Budaya
Koor : RUDIN
Wakil : SAHRUL
f. Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan
Koor : MUJIONO
Wakil : TOIL
g. Seksi Konsumsi dan Dokumentasi
Koor : LABIB
Wakil : ALIMIN
ANGGOTA :
1. YANDI
2. AGUS
3. YONO
4. ANDRE
5. KHOZIN
6. HIWAN
7. NAIM
8. AAM (PIK)
9. IWAN
10. ARIFIN
11.HAMDUN
12.IMAM
13.BAMBANG
14.SARJONO
15.ADIS
16.ANANG
17.TATANG
18.WINDIK
19. EKO
20.MADI
21.RUDI
22. EKA
23. ELISA
24.SINDI
25.TEGUH
26. CHUSNA
27.TIA
28. FITRI
29. ANGGA
30. MUHA
31. WENI
32. ILYATUS
33. FERI
34. TO,ATUL KHOLIK
35. NUR IFAN
36. DLL (SEMUA PEMUDA DAN PEMUDI DESA DINGIL)